LDII dan Sejumlah Ormas Tandatangani MoU dengan Lemhannas RI untuk Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa

LDII dan Lemhannas menandatangani nota kesepahaman mengenai penguatan nilai-nilai kebangsaan. Foto: LINES. LDII dan Lemhannas menandatangani nota kesepahaman mengenai penguatan nilai-nilai kebangsaan. Foto: LINES.

Jakarta, 15 Juli 2025 – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan, termasuk LDII, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya memperkuat ketahanan ideologi bangsa dan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Penandatanganan dilakukan di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat.

Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan ormas dalam menghadapi tantangan ideologis dan sosial di era post-truth. Ia menyebutkan, penguatan ideologi bangsa harus dilandaskan pada empat konsensus nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Kami mengajak LDII dan elemen masyarakat lainnya untuk ikut serta dalam program pendidikan di Lemhannas, selama memenuhi syarat,” ujarnya.

Ace Hasan juga menekankan perlunya pendekatan yang adaptif dan kolaboratif dalam menjawab tantangan masa kini, seperti kemajuan teknologi, kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, dan disinformasi digital. Selain itu, Lemhannas terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat dalam merumuskan kebijakan strategis nasional.

Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk partisipasi aktif LDII dalam menjaga keutuhan NKRI. Ia mengingatkan bahwa ancaman nyata saat ini justru datang melalui perang proksi di ruang digital. “Indonesia tidak memiliki kendali penuh atas teknologi digital, karenanya kita perlu menyatukan pandangan dan langkah dalam menjaga bangsa,” tegasnya.

KH Chriswanto juga menekankan pentingnya persebaran nilai-nilai kebangsaan melalui ormas yang memiliki jaringan luas. “Warga LDII yang tersebar di seluruh nusantara dapat membantu menyebarkan semangat kebangsaan hingga ke tingkat akar rumput,” tambahnya.

Selain LDII, sejumlah organisasi lainnya yang turut menandatangani MoU antara lain Kosgoro 1957, ICMI, IJTI, Adkasi, dan Ikatan Guru Indonesia. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung program-program kebangsaan Lemhannas RI.

Lebih lanjut, KH Chriswanto membuka peluang kerja sama lanjutan, termasuk dalam pengembangan Sekolah Virtual Kebangsaan. “Kami akan sesuaikan dengan karakter masing-masing lembaga. LDII siap bekerja sama dalam program sekolah kebangsaan,” ujarnya.

LDII sendiri telah menginisiasi Sekolah Virtual Kebangsaan yang mewajibkan seluruh pengurus untuk mengikutinya. Angkatan kedua program ini dijadwalkan berlangsung pada 23 Agustus mendatang di Gedung DPR RI, dengan melibatkan berbagai lembaga seperti DPR, Lemhannas, Bappenas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang berkelanjutan antara Lemhannas RI dan LDII dalam memperkuat karakter kebangsaan dan menjaga ketahanan nasional di era disrupsi digital. “Yang terpenting bukan hanya MoU-nya, tapi realisasi nyata dari kerja sama ini,” pungkas KH Chriswanto.